Video Perkenalan JPPC

Tugas dan Fungsi JPPC

Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kompetensi teknis, teknik strategis, pemerintahan dan sosial kultural

Pelaksanaan knowledge management (KM)

Pelaksanaan fasilitas studi banding dan promosi terkait informasi pengelolaan kebijakan publik

Tentang JPPC

Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik atau yang lebih dikenal sebagai Jakarta Public Policy Center (JPPC) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya terstruktur dan sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola manajemen pengetahuan kebijakan publik. Pengelolaan manajemen pengetahuan membuat kebijakan publik yang ditetapkan menjadi konsisten dan tepat sasaran serta sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penetapan Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, JPPC ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga memungkinkan Pemprov DKI Jakarta dapat bekerjasama dengan sektor publik dan privat dalam bentuk pengembangan kompetensi, jasa konsultasi dan pendampingan hingga memfasilitasi best practice bagi kota-kota lain di Indonesia yang berkaitan dengan kebijakan publik.

Berikut ini adalah public training yang diselenggarakan oleh JPPC:

  • Public Training Manajemen Pembentukan BLUD
  • Public Training Manajemen Pengembangan E-Learning
  • Public Training Manajemen Ketahanan Pangan
  • Public Training Manajemen Pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT)
  • Public Training Manajemen Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT)
  • Public Training Manajemen Pembangunan Light Rail Transit (BRT)
  • Public Training Manajemen Layanan Publik di DKI Jakarta
  • Public Training Manajemen Pembangunan Fasilitas Olahraga Internasional Velodrome
  • Public Training Manajemen Sistem Pembiayaan Pemilikan Perumahan dengan Skema DP Nol Rupiah
  • Public Training Manajemen Rumah Susun

Public training dapat diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga Kementerian, Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah lainnya, pihak Swasta dan pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kebutuhan untuk mendalami kebijakan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain public training, JPPC juga memiliki program Seminar Nasional maupun Internasional dengan berbagai tema yang mencakup pembangunan kota, kebijakan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dapatkan informasi lebih lengkap mengenai jadwal Seminar Nasional maupun Internasional di akun media sosial JPPC.

Temukan kami di :       

Landasan Hukum

Public training dan seminar oleh JPPC diselenggarakan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 113 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik.

Untuk mendapatkan info mengenai seluruh peraturan perundang-undangan yang ada di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dapat mengakses Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum atau klik gambar berikut :